SEJARAH
Politeknik Kesehatan Kemenkes Tasikmalaya sebagai institusi pendidikan yang yang melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, juga ikut memperhatikan aspek etik dalam penelitian. Terkait dengan hal tersebut, maka Politeknik Kesehatan Kemenkes Tasikmalaya membentuk Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) dengan SK Nomor LB.02.01/I/0651/2018 tentang Pembentukan Komisi Etik Penelitian Kesehatan Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya yang ditetapkan pada tanggal 26 Januari 2018. Anggota KEPK terdiri atas berbagai disiplin ilmu yang meliputi: kedokteran gigi, keperawatan, kesehatan gigi, kebidanan, gizi, rekam medis dan informasi kesehatan, farmasi, hukum, kedokteran hewan dan layman (orang awam). Pertemuan diawali dengan Pelatihan Etik Dasar bagi semua anggota KEPK Polkestama.